Lewati ke Konten Utama
PJK3 RESMI KEMNAKER RI
SVANDHIPA
STANDAR TEKNIS PJK3 BIDANG RIKSA UJI

Standar Riksa Uji K3, SILO, dan SIA: Prosedur Pengujian Teknis Alat Berat, Crane & Bejana Tekan

Panduan komprehensif inspeksi teknis kelaikan operasi mesin dan pesawat kerja sesuai standar Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI. Pelajari perbedaan esensial SILO vs SIA, metode NDT, load test, serta siklus berkala pengesahan surat keterangan Disnaker.

REGULASI INDUK: Permenaker No. 8/2020 & Permenaker No. 37/2016
BADAN INSPEKSI: PJK3 Bidang Riksa Uji Resmi
DURASI LEGALITAS: 1 s/d 2 Tahun Berkala

01 Perbedaan Mendasar SILO vs SIA dalam Hukum K3

Kerap terjadi kerancuan terminologi di kalangan manajemen proyek mengenai istilah SILO dan SIA. Kedua dokumen legal ini memiliki fungsi dan objek hukum yang mutlak berbeda:

SILO (Surat Izin Layak Operasi)

Sertifikat Kelaikan Fisik ALAT

Sertifikat legalitas (sekarang disebut Surat Keterangan Memenuhi Persyaratan K3) yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja atas nama Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis setelah alat fisik (crane, forklift, boiler, excavator) lolos serangkaian inspeksi teknis dan uji beban riksa uji.

Objek: Fisik Mesin, Rangka, Wire Rope, Hidrolik & Safety Devices
SIA (Surat Izin Alat / Lisensi K3)

Lisensi Kewenangan OPERATOR

Kartu Lisensi K3 resmi yang diterbitkan Kemnaker RI untuk personel operator yang telah mengikuti pelatihan dan evaluasi sertifikasi (misal Operator Forklift Kelas 1, Operator Mobile Crane, Juru Ikat Rigger). SIA membuktikan kompetensi personil mengendalikan alat.

Objek: Kualifikasi & Kapasitas Tonase Personel Pengemudi/Operator
Aturan Larangan Beroperasi: Alat yang telah memiliki SILO dilarang keras dioperasikan jika operatornya tidak memiliki lisensi K3 (SIA) yang masih aktif. Sebaliknya, operator berlisensi resmi dilarang mengoperasikan alat yang belum memiliki SILO resmi Disnaker.

02 Klasifikasi Objek Riksa Uji Sesuai Peraturan Menteri

Pengujian berkala wajib dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bidang Riksa Uji terhadap 4 rumpun objek utama:

A. Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAPA)

Permenaker No. 8/2020

Meliputi: Forklift, Tower Crane, Mobile Crane, Overhead Crane, Excavator, Bulldozer, Wheel Loader, Passenger Hoist, Gondola, Escalator, Lift Barang, dan Conveyor.

Periode Uji: Pertama kali, kemudian berkala setiap 1 (satu) tahun sekali.

B. Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT)

Permenaker No. 37/2016

Meliputi: Ketel Uap (Boiler), Bejana Transpor, Tangki Timbun BBM/Kimia, Air Receiver Tank (Kompresor), Autoclave, dan Reaktor Tekan.

Periode Uji: Pemeriksaan visual & uji fungsi tiap 1 - 2 tahun, uji tekan (hydrotest) tiap 5 tahun.

C. Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)

Permenaker No. 38/2016

Meliputi: Mesin Bubut, Genset Daya Tinggi, Turbin Uap/Gas, Mesin Tempa, Mesin Press Bending, Tanur Pembakaran (Furnace), dan Roll Mesin.

Periode Uji: Berkala setiap 1 (satu) tahun sekali.

D. Instalasi Listrik, Proteksi Petir & Pemadam Kebakaran

Permenaker No. 12/2015 & No. 02/1989

Meliputi: Instalasi Penangkal Petir (uji tahanan pentanahan/grounding maksimal 5 Ohm), Instalasi Fire Hydrant & Sprinkler, Ruang Trafo, serta Panel Utama Distribusi Tegangan Menengah.

Periode Uji: Berkala setiap 1 s/d 2 tahun sekali.
Riksa uji kelaikan mobile crane dan pengujian load test sertifikasi SILO SIA Kemnaker RI
Riksa Uji Kelaikan Mobile Crane & Sertifikasi SILO Kemnaker RI
Pengujian load test, wire rope NDT, dan verifikasi surat keterangan kelaikan operasi.

03 5 Tahapan Standar Prosedur Pengujian Teknis

Tim Inspektur Ahli K3 Spesialis Svandhipa menjalankan protokol inspeksi berbasis standar internasional (ASME, ISO, JIS, API) dan Standar Nasional Indonesia (SNI):

1

Verifikasi Dokumen Teknik & Riwayat

Pemeriksaan sertifikat pabrik pembuat (mill certificate), manual book, logbook pemeliharaan berkala, sertifikat pengelasan (WPS/PQR), dan dokumen SILO masa sebelumnya.

2

Pemeriksaan Visual Menyeluruh (Visual Inspection)

Inspeksi struktur baja rangka utama, outrigger, baut koneksi, pin engsel, kondisi keausan tali kawat baja (wire rope), sistem hidrolik, dan kekencangan sambungan.

3

Uji Tanpa Rusak (Non-Destructive Testing / NDT)

Pengujian Magnetic Particle Testing (MT), Dye Penetrant Testing (PT), atau Ultrasonic Testing (UT) pada bagian kritis seperti hook crane, pin boom, las sambungan drum, dan dinding bejana bertekanan untuk mendeteksi retak mikro.

4

Uji Fungsi & Pengaman Keselamatan (Safety Device Test)

Pengujian kerja limit switch, over-hoist limit switch, load cell indicator, pressure relief valve (safety valve), emergency stop, dan alarm sensor kemiringan alat.

5

Pengujian Beban (Load Test) Dinamis & Statis

Pengujian beban bertahap (25%, 50%, 75%, 100%, hingga beban statis 110% - 125% dari Safe Working Load/SWL) untuk memastikan integritas mekanis dan kestabilan torsi alat.

Pengujian teknis rigging lifting gear dan load testing pesawat angkat angkut
Pengujian Rigging, Lifting Gear & Integritas Struktural
Uji beban statis dan dinamis berkala untuk memastikan batas aman Safe Working Load (SWL).
LAYANAN RIKSA UJI RESMI SVANDHIPA

Mobilisasi Inspektur Teknis ke Lokasi Site / Workshop Anda

Svandhipa menyediakan layanan riksa uji berkala dan sertifikasi baru untuk seluruh jenis alat berat dan pesawat tenaga dengan garansi penerbitan Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3 Disnaker tepat waktu.