Svandhipa (selanjutnya disebut "Kami") berkomitmen penuh melindungi hak-hak privasi Anda sebagai pengguna situs, calon peserta pelatihan K3, maupun perwakilan perusahaan rekanan. Kebijakan ini menetapkan landasan pemrosesan data pribadi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Jenis Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan data pribadi yang relevan semata-mata untuk keperluan administrasi sertifikasi resmi dan inspeksi teknik:
- Data Identitas Diri: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, serta pasfoto untuk penerbitan sertifikat/lisensi Kemnaker RI dan BNSP.
- Data Kontak: Nomor telepon/WhatsApp, alamat surat elektronik (email), dan alamat surat-menyurat perusahaan.
- Data Riwayat Pendidikan & Pekerjaan: Salinan ijazah terakhir, surat penugasan perusahaan, dan riwayat pelatihan K3 sebelumnya (syarat wajib verifikasi SKP).
- Data Teknis Peralatan: Nomor seri alat berat, kapasitas angkat, dokumen manufaktur, dan lokasi operasional unit yang didaftarkan untuk riksa uji SILO/SIA.
2. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Seluruh data yang diperoleh diproses secara sah dan terbatas untuk tujuan:
- Pendaftaran resmi peserta ke dalam Sistem Teman K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI atau portal sertifikasi BNSP.
- Penerbitan Surat Keterangan Kelaikan Teknis (SILO/SIA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan sertifikat kompetensi.
- Korespondensi penjadwalan kelas, konfirmasi penugasan inspektur lapangan, dan penerbitan berkas invoice resmi.
- Pemenuhan kewajiban pelaporan berkala PJK3 kepada instansi ketenagakerjaan pemerintah pengawas yurisdiksi.
3. Kerahasiaan & Larangan Penjualan Data
Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menjual, menyewakan, meminjamkan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan pemasaran komersial apa pun. Pertukaran data hanya dilakukan dengan pihak otoritas pemerintah resmi yang berwenang (Kemnaker RI, Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota, BNSP, Kementerian ESDM, dan KLHK) demi validitas hukum perizinan.
4. Keamanan Sistem & Enkripsi Data
Kami menerapkan tindakan pengamanan teknis dan organisasi yang ketat untuk mencegah akses tanpa hak, pengubahan, pengungkapan, atau pemusnahan data pribadi secara tidak sah. Komunikasi melalui saluran perpesanan WhatsApp dilindungi enkripsi end-to-end, dan transmisi berkas portal didukung protokol HTTPS standar industri.
5. Hak Subjek Data Pribadi
Sesuai Bab VI UU PDP, Anda sebagai Subjek Data memiliki hak penuh untuk:
- Mendapatkan kejelasan mengenai identitas, dasar kepentingan hukum, dan tujuan pemrosesan data.
- Memperbarui, melengkapi, atau memperbaiki ketidakakuratan data sertifikasi Anda sebelum diterbitkan ke kementerian.
- Mengakhiri pemrosesan atau meminta penghapusan data apabila masa retensi audit regulasi telah terpenuhi.
6. Kontak Petugas Pelindungan Data (DPO)
Apabila Anda memiliki pertanyaan, permohonan pelaksanaan hak subjek data, atau kekhawatiran terkait pengelolaan data pribadi Anda di Svandhipa, silakan hubungi kontak resmi kami: